Monday, February 7, 2022

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran



 Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran


Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...



Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran





Artikel Terkait:
  • Peraturan Bkn Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
  • (Juknis) Panduan Aplikasi Siaga Guru Pendais (Pai) Tahun 2019
  • Download Buku Pengembangan Bakat Dan Minat Siswa Smk
  • Download Video Media Pembelajaran Ips SD Dan MI
  • Download Perangkat Akreditasi Sekolah SD Smp Sma Smk Tahun 2018 - 2019
  • Tata Cara Shalat Gerhana Dan Himbauan Kemenag Agar Umat Islam Melakukan Shalat Gerhana Pada 31 Januari 2018
  • Kisi-Kisi Un Unbk Sma Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020) Seluruh Mata Pelajaran
  • Penggunaan (Penulisan) Huruf Kapital Sesuai Eyd (Puebi)
  • Download Permenkeu - Pmk Nomor 231 Tahun 2019 (Pmk Nomor 231 /Pmk.03/2019)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    Related : Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

    0 comments:

    Post a Comment