Saturday, April 3, 2021

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II



 Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II


Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II - Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada t...



Video Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II





Artikel Terkait:
  • Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Kode Dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • Pengertian Jenis Manfaat Media Pembelajaran
  • Contoh Susunan Acara Perpisahan Sekolah (Kenaikan Kelas) Dan Contoh Kata-Kata Pembawa Acara Dalam Acara Perpisahan Sekolah (Kenaikan Kelas) DI Sekolah SD Smp/Mts Sma/Smk/Ma
  • Uu No. 9 Tahun 2018 (Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018)
  • Ketuntasan Belajar Minimal (Kkm) Pada Kurikulum 2013
  • Perangkat Instrumen Akreditasi Slb Skh (Sdlb Smplb Dan Smalb)
  • Peraturan Bkn Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara
  • Keputusan Dirjen Pendis Nomor 4831 Tahun 2018 Tentang Juknis Rekognisi Lulusan Pesantren Melalui Ujian Kesetaraan
  • Jadwal Dan Juknis Ppdb Sman Unggulan Mohammad Husni Thamrin 2020/2021

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

    0 comments:

    Post a Comment