Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Pp Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
  • Pos Un Smp Sma Smk Tahun 2019 (Tahun Pelajaran 2018/2019)
  • Penggunaan (Penulisan) Huruf Kapital Sesuai Eyd (Puebi)
  • Mendikbud: Tidak Boleh ADA Lagi Sekolah Favorit
  • Model Pembelajaran Teaching Factory (Tefa)
  • Permenpan Rb Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Quran
  • Permendikbud Nomor 3, 4, 5, 6 Dan 7 Tahun 2020 Sebagai Landasan Kebijakan Kampus Merdeka
  • Juknis Pemilihan Guru SD Smp Berprestasi Tahun 2019 (Gupres SD Smp 2019)
  • Soal Pat Matematika Sma Kelas 11 (XI) Kurikulum 2013

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment