Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Sinkronisasi Dapodik Semester 1 2018/2019 Sampai Dengan Tanggal 31 Januari 2019
  • Download Patch Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.B (Patch Aplikasi Dapodik 2020.B)
  • Download Soal Latihan Us / Un Sma Tahun 2019/2020 (Listening)
  • Perpres Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai DI Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Knip Dan Janda/ Dudanya
  • Rpp, Kkm Dan Promes Prota Ppkn Smp Kelas 8 Smp (Mts) Edisi Revisi 2017-2018
  • Kalender Pendidikan Provinsi Banten TP 2019/2020 Dan Kaldik 2018/2019
  • Tips Cara Memilih Jurusan Kuliah
  • Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Talking Stick

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment