Monday, January 11, 2021

Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30/V. 105-2/99 Tanggal : 15 September 2017 Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pns Yang Menduduki Jabatan Fungsional

Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30/V. 105-2/99 Tanggal : 15 September 2017 Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pns Yang Menduduki Jabatan Fungsional



 Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30/V. 105-2/99 Tanggal : 15 September 2017 Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pns Yang Menduduki Jabatan Fungsional


Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30/V. 105-2/99 Tanggal : 15 September 2017 Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pns Yang Menduduki Jabatan Fungsional - Berapa Batas Usia Pensiun Bagi PNS yang Menduduki Jabatan Fungsional setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tent...



Video Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30/V. 105-2/99 Tanggal : 15 September 2017 Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pns Yang Menduduki Jabatan Fungsional





Artikel Terkait:
  • Model Pembelajaran Inspiratif Kabupaten Pandeglang (Paiim Sehati)
  • Rincian Formasi Cpns Kemenag Tahun 2019
  • Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 1 Tahun 2019
  • Ini Ijtima Ulama Tentang Penghasilan Yang Wajib Dizakati
  • Teori Belajar Humanistik
  • Latihan Soal Un Dan Soal Usbn Usbn Bahasa Indonesia (2) Smk 2018/2019
  • Permenkeu (Pmk) Nomor 205/Pmk.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa
  • Juknis Kepala Sekolah SD Smp Sma Smk Berprestasi Tahun 2019
  • Persyaratan Dan Jadwal Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019 Sesuai Surat Edaran Dirjen Gtk Nomor 22063/B.b4/Gt/2018

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30/V. 105-2/99 Tanggal : 15 September 2017 Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pns Yang Menduduki Jabatan Fungsional

    0 comments:

    Post a Comment